-->

Apakah hukumnya haram jika seorang Mukmin mengatakan saya nasionalis? Apakah juga haram seseorang berbicara mengenai politik luar negeri dan politik dalam negeri?

Apakah hukumnya haram jika seorang Mukmin mengatakan saya nasionalis? Apakah juga haram seseorang berbicara mengenai politik luar negeri dan politik dalam negeri?

Soal: Apakah hukumnya haram jika seorang Mukmin mengatakan saya nasionalis? Apakah juga haram seseorang berbicara mengenai politik luar negeri dan politik dalam negeri?

Jawaban:

Kebanggaan terbesar, kemuliaan dan derajat yang paling tinggi adalah dengan masuk agama Islam, membela serta berjuang sungguh-sungguh untuk menegakkan ayat-ayat Allah. Maka seorang Muslim hendaklah berkata dengan bangga: "Saya seorang Muslim." Dengan demikian akan mulia kedudukannya dan tinggi derajatnya. Dengan Islam dan ukhuwah (persaudaraan) di dalamnya, Allah akan menyatukan seluruh kaum Muslimin. 

Adapun kebanggan atas nasionalisme adalah alat penghancur dan pemecah belah kaum Muslimin jika dimaksudkan sebagai sarana berbangga-bangga kepada saudara Muslim yang bukan satu negaranya. Akan tetapi jika yang dimaksud hanya bertujuan untuk menunjukkan identitas kewarganegaraannya maka itu tidak menjadi masalah. Ketua umum Syaikh Abdul `Aziz bin Baz telah menulis sebuah buku yang membahas mengenai nasionalisme ini.

Kemudian berbicara mengenai politik dalam negeri dan luar negeri umat ini bukanlah sesuatu yang haram selama itu membawa manfaat bagi Islam dan kaum Muslimin, tidak menyulut fitnah yang mengakibatkan perpecahan, kegagalan, kehancuran dan kekalahan bagi kaum Muslimin.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.


========================
Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa

Ketua                     : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Wakil Ketua Komite : Abdurrazzaq `Afifi
Anggota                 : Abdullah bin Ghadyan



Anggota                 : Abdullah bin Qu'ud

#

There is no other posts in this category.

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter