-->

Perawatan Jenazah Bab IV: YANG BOLEH DILAKUKAN PARA KERABATNYA DAN ORANG LAIN

Perawatan Jenazah Bab IV: YANG BOLEH DILAKUKAN PARA KERABATNYA DAN ORANG LAIN

1. Boleh membuka wajah mayyit dan menciumnya, menangisi -tanpa ratapan- dalam kurung tiga hari.

2. Tatkala berita kematian sampai kepada kerabat mayyit, mereka harus:
a. Bersabar serta redha akan ketentuan Allah
b. Beristirjaa' yaitu membaca : 


إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُوْنَ 

"Artinya : Sesungguhnya kami adalah milik Allah, dan kepadaNya-lah kita akan kembali"

3. Tidaklah menyalahi kesabaran jika ada wanita yang tidak berhias sama sekali asal tidak melebihi tiga hari setelah meninggalnya ayahnya atau selain ayahnya. Kecuali jika yang meninggal adalah suaminya, maka ia tidak berhias selama empat bulan sepuluh hari, karena hal ini ada dalilnya.

4. Jika yang meninggal selain suaminya, maka lebih afdhal jika tidak meninggalkan perhiasannya untuk meredlakan/menyenangkan suaminya  serta memuaskannya. Dan diharapkan adanya kebaikan di balik itu.

#

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter