Ustadz, Bagaimana Hukumnya Menolak Orang Yang Meminta Dengan Menyebut Nama Allah?
Ustadz, Bagaimana Hukumnya Menolak Orang Yang Meminta Dengan Menyebut Nama Allah - Soal: Ustadz, Bagaimana Hukumnya Menolak Orang Yang Meminta Dengan Menyebut Nama Allah
photo: pixabay.com |
Jawaban:
Alhamdulillaah, ash-sholaatu was-salaamu 'alaa Rasuulillaah.Wa ba'd. Saudaraku semua, semoga hidayah dan taufiq Allah senatiasa menyertai kita. Saudaraku, jika kita memang mampu memberikan manfaat kepada saudara kita maka lakukanlah. Bertaqwalah kalian kepada Allah 'Azza wa Jalla semampu kalian. Takutlah kepada api neraka Allah meskipun dengan sedekah sesuap roti!
Subhanallah, apalagi terhadap saudara-saudara kita yang meminta dengan menyebut Asma Allah Ta'ala. "Demi Allah, saya tidak punya uang untuk pulang ke rumah!. Berilah aku uang untuk ongkos pulang!". "Demi Allah saya sudah seharian tidak makan, berilah saya makan pak, bu!".
Untuk urusan dia jujur atau bohong, itu adalah urusan dia sama Allah. Tugas kita sebagai saudaranya aalah menolong semampu kita.
Saudaraku semuanya, semoga rahmat Allah senantiasa menyertai kita. Ibnu 'Umar Radhiyallahu
'anhuma menuturkan: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam
bersabda:
"Barangsiapa yang meminta dengan menyebut nama Allah maka berilah; barangsiapa yang meminta perlindungan dengan menyebut nama Allah maka lindungilah; barangsiapa yang mengundangmu maka penuhilah undangannya; dan barangsiapa yang berbuat kebaikan kepadamu maka balaslah kebaikannya itu (dengan yang sebanding atau lebih baik), tetapi jika kamu tidak mendapatkan sesuatu untuk membalas kebaikannya, maka do'akanlah untuknya dengan sungguh-sungguh sampai kamu merasa bahwa kamu sudah membalas kebaikannya." (HR Abu Dawud dan An-Nasa'i dengan sanad shahih)
Kandungan
tulisan ini:
- Diperintahkan memberi orang
yang meminta dengan menyebut nama Allah, (demi memuliakan dan mengagungkan
Allah).
- Diperintahkan untuk melindungi
orang yang meminta perlindungan dengan menyebut nama Allah.
- Disyariatkan untuk memenuhi
undangan (saudara seiman).
- Disyariatkan untuk membalas
kebaikan (dengan balasan yang sebanding, atau yang lebih daripadanya).
- Dalam keadaan tidak mampu untuk membalas kebaikan seseorang, disyariatkan untuk mendoakannya.
- Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam memerintahkan supaya mendoakannya dengan sungguh-sungguh sampai anda merasa bahwa anda telah membalas kebaikannya.
Wallahu a'lam bish-showaab.
Tags:
Soal Jawab Aqidah