Jelaskan perbedaan antara hak asasi manusia dan hak warga negara! (Soal PPKn). Ini adalah Contoh Soal PPKn kelas 12 dan Jawabannya Bab 4 Kasus-Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara (PPKn kelas XII SMA/MA/SMK/MAK).
Pembaca semuanya, berikut ini kami sajikan untuk Anda contoh soal dan jawaban atau pembahasannya mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) kelas 12 SMA/MA/SMK/MAK. Kali ini kita bahas salah satu contoh soal bab empat yaitu Bab yang membahas Kasus-Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara. Contoh soal berikut termasuk pembahasan bagian tentang Makna Hak dan Kewajiban Warga Negara serta Jenis-Jenis Hak dan Kewajiban Warga Negara Republik Indonesia. Selamat membaca, selamat belajar, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk berbagi, karena berbagi tak akan membuat kita menjadi misqueen.
Soal:
Jelaskan perbedaan antara hak asasi manusia dan hak warga negara!
Jawaban:
Hak asasi manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap pribadi manusia. Karena itu, hak asasi manusia itu berbeda pengertiannya dengan hak warga negara.
Hak warga negara merupakan seperangkat hak yang melekat dalam diri manusia dalam kedudukannya sebaglai anggota dari sebuah negara. Hak asasi sifatnya universal, tidak terpengaruh status kewarganegaraan seseorang. Akan tetapi hak warga negara dibatasi oleh status kewarganegaraannya.
Dengan kata lain, tidak semua hak warga negara adalah hak asasi manusia. Akan tetapi, dapat dikatakan bahwa semua hak asasi manusia juga merupakan hak warga negara, misalnya hak setiap warga negara untuk menduduki jabatan dalam pemerintahan Republik Indonesia adalah hak asasi warga negara Indonesia. Hak ini tidak berlaku bagi orang yang bukan warga negara Indonesia.
- Demikian contoh soal PPKn kelas 12 SMA/MA/SMK/MAK yang membahas tentang perbedaan antara hak asasi manusia dan hak warga negara. Jika bermanfaat, silahkan dibagikan kepada yang lainnya. Cukup dengan meng-klik tombol share sosial media yang ada di bawah contoh soal ini. Bisa lewat Facebook, Twitter, WhatsApp, dan yang lainnya. Terimakasih.
Tags:
PPKn kelas XII