Persiapan
1. Dituntunkan agar setiap Muslim dan Muslimah mempersiapkan diri pribadi baik secara lahir maupun batin, dan memperbanyak melakukan puasa sunat di bulan Sya‘ban, berdasarkan hadits Nabi Muhammad saw:
Artinya: “Dari ‘Aisyah r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: ... Saya tidak pernah melihat Rasulullah saw berpuasa sebulan penuh selain bulan Ramadhan. Juga saya tidak pernah melihat beliau banyak berpuasa kecuali di bulan Sya‘ban." [Muttafaq ‘Alaih].
2. Melakukan pengkondisian Ramadhan pada bulan Sya‘ban di lingkungan masyarakat, rumah dan masjid-masjid dengan memperbanyak informasi dan kajian tentang Tuntunan Ibadah Ramadhan.
3. Mempersiapkan sarana dan prasarana kegiatan di bulan Ramadhan, seperti sound system yang memadai, mempersiapkan dan membersihkan tempat wudhu, air wudhu, kotak-kotak infaq, peralatan ta‘jil, dan lai-lain.
4. Kebersihan, baik di dalam masjid maupun di lingkungan sekitarnya.
5. Pengaturan shaf dan keamanan
6. Jadwal mu’adzin, imam, penceramah dan penjemputannya.
7. Mempersiapkan tempat shalat ‘Idul Fitri, Imam/Khatib dan penjemputannya.
8. Membentuk ‘Amil Zakat, untuk memungut dan membagikannya serta mempersiapkan peralatannya.
Tuntunan Shiyam
1. Pengertian Shiyam (Puasa)
a. Shiyam menurut bahasa: menahan diri dari sesuatu.
b. Shiyam menurut istilah: menahan diri dari makan, minum, hubungan seksual suami isteri dan segala yang membatalkan sejak dari terbit fajar hingga terbenam matahari dengan niat karena Allah. Dasar keharusan niat berpuasa karena Allah:
1 1. Firman Allah SWT:
Artinya: “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta`atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus …” [QS. Al-Bayyinah (98): 5].
2. Hadits Nabi Muhammad saw:
Artinya: “Dari Umar r.a. (diriwayatkan) bahwa Rasulullah saw bersabda: Sesungguhnya semua perbuatan ibadah harus dengan niat, dan setiap orang tergantung kepada niatnya …” [Ditakhrijkan oleh AlBukhari, Kitab al-Iman].
3. Hadits Nabi Muhammad saw:
Artinya: “Dari Hafshah Ummul Mu’minin r.a. (diriwayatkan bahwa) Nabi saw bersabda: Barangsiapa tidak berniat puasa di malam hari sebelum fajar, maka tidak sah puasanya.” [Ditakhrijkan oleh AlKhamsah, lihat Ash-Shan‘aniy, II, 153].
Tags:
Panduan Ramadhan