Bolehkah Kita Memanggil "Hambaku/Abdiku" Kepada Pembantu, Pelayan, atau Bawahan Kita?
Bolehkah Kita Memanggil "Hambaku/Abdiku" Kepada Pembantu, Pelayan, atau Bawahan Kita? - Soal: Assalmu 'alaikum. Ustadz, Bolehkah Kita Memanggil "Hambaku/Abdiku" Kepada Pembantu, Pelayan, atau Bawahan Kita?
gambar: pixabay.com |
Jawaban:
Alhamdu lillah, was-sholatu was salamu 'alaa man laa nabiyya ba'dah, wa ba'd.
Saudara dan saudariku semua. Semoga hidayah dan taufiq Allah Ta'alaa senantiasa menyertai kita. Diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Janganlah seseorang di antara kamu mengatakan (kepada sahaya atau pelayannya): "Hidangkan makan atau berikan air wudhu' kepada Gusti Pangeranmu (Rabbaka), dan biarlah pelayan itu mengatakan: "Tuanku (Sayyidi; Maulaya); janganlah pula seseorang diantara kamu mengatakan kepadanya: "Abdiku, hambaku ('abdi; amati)", tetapi hendaklah mengatakan: "Bujangku (fataya), gadisku (fatati) dan anakku (ghulami)"."
Kandungan tulisan ini:
1. Dilarang mengatakan: "Abdiku, hambaku" ('abdi; amati).
2. Dilarang bagi sahaya untuk menyebut: "Gusti Pangeranku" (Rabbi); dan dilarang untuk menyuruhnya dengan mengatakan: "Hidangkan makan untuk Gusti Pangeranmu (Rabbaka)".
3. Diajarkan kepada si tuan supaya mengatakan: "Bujangku (fataya), gadisku (fatati) atau anakku (ghulami)."
4. Dan diajarkan kepada pelayan untuk mengatakan: "Tuanku (Sayyidi; Maulaya)".
5. Maksud hal tersebut, yaitu: pengamalan tauhid dengan semurni-murninya sampai dalam hal ucapan.
Wallahu 'alam bish-showaab.
Tags:
Soal Jawab Aqidah