Sebutkan empat sifat dari kedaulatan suatu negara!
Jawaban/Pembahasan:
Jawaban/Pembahasan:
Kedaulatan suatu negara mempunyai empat sifat sebagai berikut.
1) Permanen. Artinya, kedaulatan itu tetap ada pada negara selama negara itu tetap ada (berdiri) sekalipun mungkin negara itu mengalami perubahan organisasinya.
2) Asli. Artinya, kedaulatan itu tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi, tetapi asli dari negara itu sendiri.
3) Bulat/tidak terbagi-bagi. Artinya, kedaulatan itu merupakan satusatunya kekuasaan yang tertinggi dalam negara dan tidak dapat dibagi-bagi. Jadi, dalam negara hanya ada satu kedaulatan.
4) Tidak terbatas/absolut. Artinya, kedaulatan itu tidak dibatasi oleh siapa pun sebab apabila bisa dibatasi berarti ciri kedaulatan yang merupakan kekuasaan tertinggi akan hilang.
Baca soal PPKn kelas X SMA/SMA/SMK/MAK beserta jawaban atau pembahasan lainnya di bawah ini:
Jelaskan pengertian bangsa! (Soal PKn/PPKn) Jawaban/Pembahasan: KLIK SINI
Jelaskan seperti apa pengertian bangsa jika dikaji secara sosiologis dan antropologis, hukum, serta politis! Jawaban/Pembahasan: KLIK SINI
Sebutkan faktor-faktor obyektif yang mendasari terbentuknya suatu bangsa dan membedakan satu bangsa dengan bangsa lain! Jawaban: KLIK SINI
Jelaskan dan sebutkan persamaan apa saja yang mendasari terbentuknya sebuah bangsa! Jawaban/Pembahasan: KLIK SINI
Jelaskan konsep dasar berdirinya suatu bangsa menurut Ernest Renan! Jawaban/Pembahasan: KLIK SINI
Jelaskan pengertian plebisit! Jawaban /Pembahasan: KLIK SINI
Jelaskan dan sebutkan unsur-unsur terbentuknya negara! Jawaban Pembahasan: KLIK SINI
Seperti apakah wilayah dan batas-batas negara itu? Jelaskan! Jawaban /Pembahasan : KLIK SINI
Jelaskan batas-batas wilayah laut suatu negara! Jawaban /Pembahasan : KLIK SINI
Jelaskan pengertian Traktat (treaty) !
Jawaban/Pembahasan: KLIK SINI
Sebutkan empat sifat dari kedaulatan suatu negara! Jawaban/Pembahasan: KLIK SINI
Apa manfaat dari pengakuan dari negara lain untuk suatu negara dalam hubungan sosial? Jawaban /Pembahasan : KLIK SINI
Pengakuan dari negara lain atas suatu negara ada dua macam, Pengakuan de Facto dan de Jure! Jelaskan maksudnya! Jawaban/Pembahasan: KLIK SINI
Apakah pengakuan dari negara lain merupakan suatu faktor mutlak berdirinya negara? Jawaban/Pembahasan: KLIK SINI
Baca soal PPKn kelas X SMA/SMA/SMK/MAK beserta jawaban atau pembahasan lainnya di bawah ini:
Jelaskan pengertian bangsa! (Soal PKn/PPKn) Jawaban/Pembahasan: KLIK SINI
Jelaskan seperti apa pengertian bangsa jika dikaji secara sosiologis dan antropologis, hukum, serta politis! Jawaban/Pembahasan: KLIK SINI
Sebutkan faktor-faktor obyektif yang mendasari terbentuknya suatu bangsa dan membedakan satu bangsa dengan bangsa lain! Jawaban: KLIK SINI
Jelaskan dan sebutkan persamaan apa saja yang mendasari terbentuknya sebuah bangsa! Jawaban/Pembahasan: KLIK SINI
Jelaskan konsep dasar berdirinya suatu bangsa menurut Ernest Renan! Jawaban/Pembahasan: KLIK SINI
Jelaskan pengertian plebisit! Jawaban /Pembahasan: KLIK SINI
Jelaskan dan sebutkan unsur-unsur terbentuknya negara! Jawaban Pembahasan: KLIK SINI
Seperti apakah wilayah dan batas-batas negara itu? Jelaskan! Jawaban /Pembahasan : KLIK SINI
Jelaskan batas-batas wilayah laut suatu negara! Jawaban /Pembahasan : KLIK SINI
Jelaskan pengertian Traktat (treaty) !
Jawaban/Pembahasan: KLIK SINI
Sebutkan empat sifat dari kedaulatan suatu negara! Jawaban/Pembahasan: KLIK SINI
Apa manfaat dari pengakuan dari negara lain untuk suatu negara dalam hubungan sosial? Jawaban /Pembahasan : KLIK SINI
Pengakuan dari negara lain atas suatu negara ada dua macam, Pengakuan de Facto dan de Jure! Jelaskan maksudnya! Jawaban/Pembahasan: KLIK SINI
Apakah pengakuan dari negara lain merupakan suatu faktor mutlak berdirinya negara? Jawaban/Pembahasan: KLIK SINI